Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Hukum Pidana Dan Sosiologi Hukum Terhadap Penganiyaan Hewan Dalam Tradisi Kerapan Sapi Di Madura fathorrachman Haris
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 4 (2026): June
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i4.5860

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penganiayaan hewan dalam tradisi kerapan sapi di Madura ditinjau dari perspektif hukum pidana dan sosiologi hukum. Kerapan sapi sebagai warisan budaya masyarakat Madura memiliki nilai historis, sosial, dan simbolik yang tinggi, namun dalam praktiknya sering ditemukan perlakuan yang berpotensi menimbulkan penderitaan terhadap hewan, seperti penggunaan cambuk, alat pemacu, dan bahan tertentu untuk meningkatkan performa sapi. Kondisi ini menimbulkan perdebatan antara upaya pelestarian budaya dan perlindungan kesejahteraan hewan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif praktik yang menimbulkan penderitaan pada sapi dapat dikategorikan sebagai penganiayaan hewan sebagaimana diatur dalam Pasal 302 KUHP serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Namun, implementasi hukum menghadapi hambatan karena kuatnya nilai budaya yang memandang perlakuan tersebut sebagai bagian dari tradisi dan simbol kehormatan sosial. Dari perspektif sosiologi hukum, fenomena ini mencerminkan adanya pluralisme hukum, yaitu benturan antara hukum negara dengan norma adat yang hidup dalam masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian permasalahan tidak cukup dilakukan melalui penguatan sanksi pidana, melainkan perlu didukung pendekatan partisipatif, pendidikan hukum berbasis budaya, serta pengembangan kerapan sapi tanpa kekerasan. Dengan demikian, perlindungan hewan dapat diwujudkan tanpa menghilangkan nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat Madura