Industri hiburan digital menjadi salah satu sektor penting dalam ekonomi dan budaya global karena menyediakan ruang ekspresi, kontestasi, dan pembentukan identitas melalui platform seperti YouTube, Instagram, hingga TikTok. Di tengah kemudahan akses dan perluasan ekosistem hiburan tersebut, muncul fenomena baru berupa stigma dan praktik cyberbullying terhadap kelompok tertentu, salah satunya penggemar budaya Jepang (wibu) yang kerap distereotipkan dan dijadikan objek ejekan di media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk stigmatisasi dan manifestasi cyberbullying terhadap penggemar budaya Jepang di platform media sosial yang dilakukan oleh kelompok non penggemar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu analisis konten terhadap komentar warganet pada konten-konten yang berkaitan dengan jejepangan, serta mengidentifikasi kategori pelabelan negatif, stereotip, dan kekerasan simbolik yang dialami wibu di ruang daring. Kerangka literasi digital digunakan untuk membaca sejauh mana perilaku pengguna media sosial merefleksikan kemampuan memahami, mengevaluasi, dan berperilaku etis di ruang hiburan digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya literasi digital, normalisasi humor yang merendahkan, serta budaya sensasi di media sosial berkontribusi pada suburnya stigma dan siklus cyberbullying terhadap penggemar budaya Jepang. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan strategi literasi digital dan kebijakan pencegahan perundungan daring yang lebih peka terhadap komunitas subkultur dalam industri hiburan digital.