Wisata Janari merupakan desa wisata pertama di Kecamatan Pakis yang menerapkan konsep community based tourism (CBT) yang beroperasi pada awal tahun 2021. Karena masih tergolong desa wisata baru, maka masih terdapat banyak permasalahan dalam pengembangannya terutama masalah jumlah wisatawan yang berkunjung cenderung masih rendah. Dikarenakan Wisata Janari berbasis CBT maka tingkat keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan Wisata Janari menarik untuk dikaji sebagai wujud pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan pariwisata berbasis CBT di pedesaan. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana partisipasi masyarakat Desa Gondangsari dalam pengembangan Wisata Janari dengan menggunakan teori partisipasi menurut cohen dan uphoff dalam Mulyadi (2011:34) yang meliputi empat tahapan yaitu tahap pengambilan keputusan, tahap pelaksanaan, pengambilan manfaatserta evaluasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Wisata Janari yang berlokasi di Desa Gondangsari Kabupaten Magelang dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magelang. Data penelitian diperoleh melalui observasi, wawancara serta dokumentasi. Untuk menguji validitas penelitan, peneliti menggunakan triangulasi sumber. Hasil menunjukkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan Wisata Janari belum sepenuhnya optimal terutama pada tahap perencanaan dimana masyarakat belum terlibat langsung dalam penyusunan rencana pengembangan serta pada tahap evaluasi dimana masyarakat masih cenderung pasif dalam memberikan kritikan maupun saran pengembangan Wisata Janari.