Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Peran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu Dalam Penanggulangan Peredaran Narkotika Ronny Dermawan; Addy Chandra; Himawan Ahmed Sanusi
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 2 (2026): April - Juni
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i2.486

Abstract

Fenomena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia menunjukkan kecenderungan yang semakin mengkhawatirkan, termasuk di Provinsi Bengkulu yang menempati urutan ke-21 dari 34 provinsi dengan tingkat kerawanan penyalahgunaan narkotika, dengan prevalensi mencapai 1,68% atau sekitar 24.114 orang. Di Kota Bengkulu, permasalahan tersebut semakin kompleks dengan adanya indikasi jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Data Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu menunjukkan bahwa selama periode 2022 hingga Juli 2025 terdapat 701 perkara narkotika, yang menjadikannya sebagai jenis perkara dominan dibandingkan tindak pidana lainnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika telah berada pada tingkat yang serius dan memerlukan penanganan yang komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk, pertama, mengetahui peran Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penanggulangan peredaran narkotika di Kota Bengkulu, dan kedua, mengidentifikasi faktor-faktor pendukung serta faktor penghambat dalam pelaksanaan tugas tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum empiris (socio-legal approach) melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi, sehingga dapat menggambarkan implementasi hukum dalam praktik di lapangan secara nyata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BNN Kota Bengkulu berperan signifikan dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pendekatan preemtif, preventif, rehabilitatif, dan represif. Peran dominan terlihat pada aspek pencegahan melalui edukasi, penyuluhan, serta pemberdayaan masyarakat, disertai pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalahguna dan kerja sama lintas sektor. Selain itu, terdapat faktor pendukung berupa dukungan regulasi, program berbasis masyarakat, kerja sama kelembagaan, partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan media informasi. Adapun faktor penghambat meliputi keterbatasan sumber daya manusia, keterbatasan anggaran, jangkauan program yang belum merata, hambatan teknis, stigma sosial, serta faktor lingkungan
A Legal Analysis of Abortion Medications in Pharmacies and Their Relationship to Criminal Acts of Abortion in Bengkulu Province Nova Futri Utami; M Rochman; Himawan Ahmed Sanusi
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 2 (2026): April - Juni
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i2.490

Abstract

The phenomenon of abortion in Indonesia is a complex issue because it involves legal, social, and moral aspects. Abortion is generally still viewed as an illegal act, given that the provisions of Law No. 36 of 2009 on Health (later amended by Law No. 17 of 2023) only permit abortion under specific conditions, such as medical emergencies and pregnancies resulting from rape. These restrictions, coupled with social stigma and religious norms, lead some women to seek abortions clandestinely, which can result in psychological impacts and health risks. This study aims to examine the legal framework governing the distribution of abortion medications in pharmacies based on Indonesian legislation, as well as to analyze the relationship between the distribution of such medications and criminal abortion offenses, along with the criminal liability of the parties involved. The research design employed is an empirical legal study using a statutory approach and a socio-legal approach. The results of the study indicate that, from a legal perspective, the distribution of drugs that could potentially be used as abortion drugs has been comprehensively regulated in various laws and regulations, including the Criminal Code (KUHP), the Health Law, and the Minister of Health Regulation on Pharmaceutical Service Standards in Pharmacies. However, implementation has not been optimal due to weak oversight, the widespread circulation of illegal drugs, and low compliance with applicable regulations. Additionally, there is a connection between the circulation of abortion drugs and criminal abortion offenses; although indirect, this connection can facilitate the occurrence of illegal abortions. Criminal liability in this context is multi-subject and may be imposed on pharmacies, sellers of illegal drugs, users, and healthcare workers in accordance with their respective roles and degrees of fault under applicable criminal law provisions.