Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji bagaimana tingkat kelahiran dan tingkat kematian memengaruhi jumlah warga miskin di Provinsi Sumatera Utara pada kurun waktu 2016 hingga 2025. Penulis menggunakan data sekunder dari publikasi Badan Pusat Statistik (BPS). Analisis regresi linear berganda digunakan, yang disertai dengan pengujian asumsi klasik seperti heteroskedastisitas, normalitas, dan multikolinearitas. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa tingkat kelahiran memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kemiskinan di Sumatera Utara, dengan nilai probabilitas sebesar 0,0003 yang lebih kecil dari 0,05. Dengan kata lain, setiap kenaikan tingkat kelahiran cenderung diikuti oleh peningkatan jumlah penduduk miskin. Sementara itu, tingkat kematian memiliki dampak positif tetapi tidak signifikan, karena nilai probabilitasnya sebesar 0,6196 yang lebih besar dari 0,05. Secara bersamaan, kedua variabel tersebut tingkat kelahiran dan tingkat kematian memiliki dampak yang signifikan pada jumlah penduduk miskin. Koefisien determinasi (R2) adalah 0,8706 menunjukkan bahwa kedua variabel ini mampu menjelaskan sekitar 87,06% perubahan dalam jumlah penduduk miskin, sementara jumlah yang tersisa adalah 12,94% dipengaruhi oleh variabel eksternal yang tidak terkait dengan penelitian ini. Berdasarkan temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa faktor demografi, khususnya tingkat kelahiran, berperan penting dalam meningkatnya jumlah orang miskin di Sumatera Utara. Karena itu, pemerintah disarankan untuk menjalankan kebijakan pengendalian pertumbuhan penduduk serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna menekan angka kemiskinan..