Hubungan antara ajaran Islam dan tradisi lokal dalam masyarakat Jawa merupakan realitas sosial yang terus berkembang, khususnya dalam praktik-praktik pranikah yang masih dipengaruhi oleh berbagai ketentuan adat seperti perhitungan weton, larangan jilu, dan pemilihan waktu pernikahan. Di sisi lain, pendidikan agama Islam multikultural dan moderasi beragama menawarkan pendekatan yang menempatkan nilai-nilai agama dan budaya secara proporsional dalam kehidupan masyarakat. Namun, kajian yang secara khusus membahas akulturasi tradisi pranikah adat Jawa dalam perspektif pendidikan agama Islam multikultural dan moderasi beragama masih relatif terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pendidikan agama Islam multikultural dalam membangun sikap moderasi beragama terhadap praktik-praktik pranikah masyarakat Jawa serta mengidentifikasi bentuk-bentuk akulturasi antara nilai-nilai Islam dan tradisi lokal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari berbagai sumber pustaka, meliputi buku, artikel ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan agama Islam multikultural berkontribusi dalam menumbuhkan pemahaman keagamaan yang inklusif, toleran, dan akomodatif terhadap budaya lokal selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Tradisi pranikah adat Jawa, seperti weton, bibit, bebet, bobot, dan berbagai pantangan perkawinan, dapat dipahami sebagai bagian dari kearifan lokal yang memiliki fungsi sosial dan budaya bagi masyarakat Jawa. Dengan demikian, moderasi beragama melalui pendidikan agama Islam multikultural dapat menjadi pendekatan strategis dalam membangun harmoni antara nilai-nilai keislaman dan tradisi budaya lokal sehingga tercipta kehidupan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan.