Mengetahui seberapa baik kinerja keuangan Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Bangka Tengah pada tahun 2018 hingga 2022 menjadi tujuan utama penelitian ini. Teknik deskriptif kuantitatif digunakan dalam penelitian ini, dengan data sekunder sebagai sumber informasi utama. Studi ini menggunakan berbagai kriteria efisiensi keuangan, kapasitas fiskal, efektivitas, pertumbuhan, keselarasan, dan kemandirian keuangan daerah. Dari tahun 2018 hingga 2022, rata-rata Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Bangka Tengah masing-masing sebesar 22,512%, 16,202%, dan 10,636%. Ketiga kabupaten tersebut masih berada pada kelompok sangat rendah. Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang menduduki peringkat miskin menurut rasio kapasitas fiskal daerah, sedangkan Kabupaten Bangka Tengah menduduki peringkat sangat rendah. Dengan skor rata-rata masing-masing sebesar 106,982% dan 118,842%, rasio efektivitas PAD dinilai Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka sangat efektif. Namun Kabupaten Bangka Tengah menunjukkan efikasi dengan rata-rata 94,402%. Kapasitas keuangan di Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kota Pangkalpinang masih belum efisien dibandingkan rata-rata nasional. Kabupaten Bangka memiliki rasio pertumbuhan yang positif, sedangkan Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang memiliki rasio pertumbuhan yang negatif. Terdapat ketimpangan dimana belanja operasional lebih diprioritaskan dibandingkan investasi modal, menurut Rasio Harmoni untuk Kabupaten Bangka, Kota Pangkalpinang, dan Kabupaten Bangka Tengah