Ompusunggu, Sensia Gibsi
Universitas Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Indonesia Ompusunggu, Sensia Gibsi
Publikauma : Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area Vol 7, No 1 (2019): List Of Accepted
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/publika.v7i1.2308

Abstract

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mengamatkan Presiden selaku Kepala Pemerintahan mengatur dan menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Indonesia. Pada tahun 2008, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (2) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004. Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 terhitung sudah 10 tahun peraturan tersebut berlaku. Namun kebijakan yang tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 belum sepenuhnya diimplementasikan dalam tata kelola pemerintah di Indonesia. Hal ini terlihat dari hasil evaluasi maturitas sistem pengendalian intern pemerintah yang dilakukan BPKP sampai dengan Maret 2018 yang menunjukkan tingkat kematangan SPIP yang masih jauh dari target dengan mayoritas Instansi masih berada dibawah level 3 atau jauh dari level 5 (level optimum) dan kelemahan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan dalam pemeriksaan tahun 2015-2017. Faktor-faktor yang dapat menghambat penerapan sistem pengendalian intern pemerintah di Indonesia antara lain: (a) Kelemahan dari segi konten dan konteks Kebijakan, (b) Tidak adanya penerapan sanksi, (c) Kurang matangnya suatu pertimbangan (judgment), (d) Kesalahan dalam menerjemahkan perintah, (e) Pengabaian manajemen, (f) Adanya kolusi