Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman masyarakat Jorong Lurah Dalam mengenai prinsip produksi syariah pada sektor pertanian. Dengan mayoritas penduduk berprofesi sebagai petani dan beragama Islam, penelitian ini berfokus pada pemahaman serta penerapan nilai-nilai syariah dalam praktik pertanian mereka. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif, meliputi wawancara dan observasi terhadap petani setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat memiliki antusiasme tinggi untuk memahami produksi syariah, namun menghadapi kendala berupa kurangnya pemahaman prinsip-prinsip syariah, minimnya sosialisasi, serta perhatian yang rendah terhadap aspek keberlanjutan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prinsip produksi syariah. Integrasi nilai-nilai syariah dalam praktik pertanian dianggap penting untuk mencapai kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat lokal. This study aims to analyze the understanding of the community in Jorong Lurah Dalam regarding the principles of Sharia production in the agricultural sector. With the majority of residents working as farmers and practicing Islam, the study focuses on their comprehension and application of Sharia values in farming practices. The research employed a qualitative field approach, including interviews and observations with local farmers. The results indicate that while the community shows high enthusiasm to understand Sharia production, they face several challenges, including limited knowledge of Sharia principles, minimal socialization, and low attention to sustainability aspects. The study recommends education and training programs to enhance community understanding of Sharia production principles. Integrating Sharia values into agricultural practices is considered essential to achieve fair and sustainable welfare for the local community