Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak pemberdayaan UMKM kerupuk Kamang melalui literasi keuangan syariah terhadap pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip keuangan syariah—yang menghindari riba, spekulasi, dan sektor usaha terlarang—mampu membentuk pola pikir pengusaha UMKM, meningkatkan pengelolaan keuangan bisnis, dan menciptakan model bisnis yang lebih stabil. Namun, terdapat tantangan berupa rendahnya pemahaman, perubahan budaya bisnis, dan keterbatasan akses layanan keuangan syariah. Studi ini merekomendasikan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku UMKM untuk meningkatkan edukasi keuangan Islam, memperluas akses pembiayaan, dan mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Secara keseluruhan, literasi keuangan syariah berpotensi meningkatkan daya saing UMKM dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan. Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) play a vital role in supporting economic growth and poverty alleviation. This study aims to analyze the impact of empowering Kerupuk Kamang MSMEs through Sharia financial literacy on business growth and sustainability. A qualitative approach with a case study method was employed, using interviews, observations, and documentation for data collection. The findings indicate that the application of Sharia financial principles—avoiding usury, speculation, and prohibited sectors—can reshape MSME entrepreneurs’ mindset, improve business financial management, and create a more stable business model. Challenges such as limited understanding, cultural shifts in business practices, and restricted access to Sharia financial services were also identified. The study recommends collaborative actions among government, financial institutions, and MSME actors to enhance Sharia financial education, expand financing access, and promote sustainable business growth. Overall, Sharia financial literacy has the potential to strengthen MSME competitiveness and contribute positively to inclusive and sustainable local economic development.