Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH INDEPENDENSI DAN PROFESIONALISME TERHADAP KINERJA AUDITOR DALAM PENDETEKSIAN FRAUD : PELATIHAN AUDITOR FORENSIK SEBAGAI MODERASI Vinny Nurinda; Muhsin Muhsin
Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA) Vol 10 No 2 (2026): ON GOING
Publisher : LPPM STIE Muhammadiah Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31955/mea.v10i2.7481

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengaruh independensi dan profesionalisme terhadap kinerja auditor Kejaksaan RI dalam pendeteksian fraud serta menguji peran pelatihan auditor forensik sebagai variabel moderasi. Latar belakang penelitian berangkat dari dominannya kasus korupsi sebagai bentuk fraud di Indonesia dan pentingnya peran auditor internal pemerintah dalam audit investigatif dan audit penghitungan kerugian keuangan negara, di tengah temuan empiris sebelumnya yang belum konsisten terkait pengaruh independensi, profesionalisme, dan pelatihan auditor terhadap kemampuan pendeteksian fraud. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap auditor internal pada satuan kerja Kejaksaan RI di seluruh Indonesia. Analisis data dilakukan menggunakan Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) dengan SmartPLS 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profesionalisme berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja auditor dalam pendeteksian fraud, sedangkan independensi tidak berpengaruh signifikan. Pelatihan auditor forensik tidak berpengaruh langsung secara signifikan terhadap kinerja auditor serta tidak memoderasi pengaruh independensi maupun profesionalisme terhadap kinerja auditor dalam pendeteksian fraud. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan profesionalisme auditor merupakan faktor kunci dalam memperbaiki kinerja pendeteksian fraud, sementara pelatihan auditor forensik yang ada saat ini belum cukup efektif untuk memperkuat hubungan antara karakteristik individu auditor dan kinerjanya. Secara teoretis, penelitian ini menambahkan bukti empiris mengenai peran profesionalisme dan terbatasnya pengaruh pelatihan auditor forensik sebagai variabel moderasi dalam konteks auditor sektor publik penegak hukum. Secara praktis, hasil penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Kejaksaan RI dalam mengevaluasi dan mengarahkan kembali pelaksanaan pelatihan auditor forensik agar lebih selaras dengan upaya peningkatan kinerja pendeteksian fraud.