Pembangunan infrastruktur maritim berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta merupakan elemen kunci dalam penguatan konektivitas laut, peningkatan efisiensi logistik, dan pengembangan ekonomi biru. Kajian ini menganalisis implementasi kebijakan pembiayaan, strategi pendanaan, dan peran kelembagaan daerah dalam mendukung pembangunan pelabuhan, dermaga, serta fasilitas maritim, termasuk di Kepulauan Seribu yang memiliki karakteristik geografis kepulauan dan kebutuhan layanan maritim yang tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pembiayaan telah berada dalam kerangka regulatif yang kuat melalui dokumendokumen seperti Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok–Marunda dan RIP Sunda Kelapa, Perda Transportasi DKI Jakarta, serta pembentukan Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD). Pada tataran operasional, pembiayaan dilakukan melalui skema multisumber seperti APBN, APBD, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dan investasi swasta, sehingga mampu mendorong percepatan proyek strategis seperti ekspansi Terminal Kalibaru, revitalisasi Sunda Kelapa, dan pembangunan pelabuhan daerah. Meski demikian, penelitian menemukan berbagai hambatan penting: ketergantungan pada APBN untuk pekerjaan berbiaya besar seperti pengerukan dan breakwater; risiko lingkungan berupa rob, abrasi, dan sedimentasi; serta koordinasi lintas-instansi yang belum optimal. Kepulauan Seribu menghadapi tantangan tambahan berupa keterbatasan fasilitas pelabuhan kecil, kedalaman kolam labuh yang dangkal, perlindungan pesisir yang minim, dan biaya logistik yang relatif tinggi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan pembangunan maritim berkelanjutan memerlukan integrasi kebijakan yang lebih kuat, inovasi skema pembiayaan, serta peningkatan tata kelola koordinatif. Peran lembaga daerah sangat penting: Bappeda sebagai koordinator perencanaan dan penganggaran, Dinas Pekerjaan Umum sebagai pelaksana pembangunan fisik dan proteksi pesisir, serta Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai pengelola infrastruktur perikanan dan ekosistem maritim. Rekomendasi utama mencakup penguatan regulasi turunan RIP, penerapan pendanaan multi-year untuk proyek pesisir, percepatan digitalisasi layanan pelabuhan, memperluas ruang KPBU, serta mendorong pendanaan hijau untuk pengembangan pelabuhan wisata dan pelabuhan kecil di Kepulauan Seribu