Pembangunan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan kebijakan strategis nasional dalam mendukung transisi energi dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Namun, implementasi kebijakan KBLBB menghadapi kompleksitas yang tinggi karena melibatkan berbagai sektor dan aktor, sehingga menuntut pendekatan tata kelola kolaboratif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik collaborative governance dalam membangun ekosistem KBLBB di Kota Jakarta dan Kabupaten Karawang, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya, serta merumuskan upaya perbaikan kolaborasi yang berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, pakar, serta pengguna kendaraan listrik, didukung oleh studi dokumen dan observasi lapangan. Analisis dilakukan menggunakan kerangka Collaborative Governance Regime menurut Emerson, Nabatchi, dan Balogh (2012). Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik collaborative governance dalam pembangunan ekosistem KBLBB telah terbentuk, namun belum sepenuhnya berkembang secara optimal. Jakarta menunjukkan kolaborasi yang lebih kuat pada sisi penggunaan dan transportasi umum listrik, sedangkan Karawang berperan sebagai basis industri dan rantai pasok kendaraan listrik. Kendala utama kolaborasi meliputi ketidakpastian regulasi, koordinasi lintas lembaga yang belum optimal, keterbatasan kapasitas daerah, serta tingkat kepercayaan publik yang masih berkembang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan pembangunan ekosistem KBLBB sangat ditentukan oleh penguatan desain kelembagaan kolaborasi, kepemimpinan fasilitatif pemerintah, mekanisme dialog yang berkelanjutan, serta peningkatan peran pemerintah daerah dan pengguna. Temuan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kebijakan KBLBB dan pengembangan tata kelola kolaboratif di Indonesia