Praktik destructive fishing merupakan ancaman non-tradisional yang kompleks terhadap keamanan maritim Indonesia karena berdampak langsung pada keberlanjutan sumber daya laut, stabilitas sosial-ekonomi pesisir, dan ketahanan nasional. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi bentuk-bentuk praktik destructive fishing serta menganalisis faktor-faktor penyebabnya di perairan sekitar Kabupaten Nias Selatan menggunakan pendekatan analisis push–pull factors. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara mendalam terhadap pemangku kepentingan, observasi lapangan, serta analisis tematik terhadap data empiris. Hasil penelitian menunjukkan bentuk utama praktik destruktif, meliputi blast fishing, cyanide fishing, trawl, dan chemical fishing, yang masing-masing memiliki karakteristik pelaku dan modus berbeda. Faktor pendorong (push factors) mencakup kemiskinan, keterbatasan teknologi, rendahnya kesadaran, dan lemahnya penegakan hukum, sedangkan faktor penarik (pull factors) meliputi tingginya permintaan pasar, keuntungan jangka pendek, serta lemahnya pengawasan. Kombinasi kedua faktor tersebut menciptakan sistem ketergantungan destruktif yang memperkuat praktik ilegal di wilayah pesisir khususnya Kabupaten Nias Selatan. Penelitian ini merekomendasikan push–pull reduction model sebagai kerangka mitigasi integratif untuk menekan praktik destruktif melalui penguatan tata kelola, partisipasi masyarakat, dan pemanfaatan teknologi pengawasan maritim. Temuan ini menegaskan bahwa keamanan maritim harus dipahami sebagai instrumen kesejahteraan dan keberlanjutan, bukan semata isu pertahanan wilayah.