Irma Lorenca Perangin Angin
STMIK Triguna Dharma

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

E-Asesmen Penyaluran Kredit Raharja di Bank BPR NBP 20 Menggunakan Metode Composite Performance Index (CPI) dan Rank Order Centroid (ROC) Irma Lorenca Perangin Angin; Faisal Taufik; Elfitriani
Jurnal Sistem Informasi Triguna Dharma (JURSI TGD) Vol. 5 No. 2 (2026): EDISI MARET 2026
Publisher : STMIK Triguna Dharma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53513/jursi.v5i2.11576

Abstract

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NBP 20 Tiga Juhar merupakan lembaga keuangan yang berperan dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat, khususnya melalui produk Kredit Raharja. Namun, dalam proses penyaluran kredit, masih terdapat tantangan dalam hal objektivitas dan efisiensi penilaian kelayakan calon debitur. Penilaian yang kurang terstandarisasi berisiko menyebabkan keputusan yang tidak akurat dan berdampak pada kualitas portofolio kredit.Untuk mengatasi permasalahan tersebut, penelitian ini mengembangkan sistem E-Asesmen berbasis Web dengan menerapkan metode Composite Performance Index (CPI) dan Rank Order Centroid (ROC). Metode ROC digunakan untuk menentukan bobot dari setiap kriteria penilaian seperti karakter, kapasitas, jaminan, dan kondisi usaha. Selanjutnya, metode CPI digunakan untuk menghitung skor akhir calon debitur berdasarkan bobot dan nilai masing-masing kriteria, sehingga penilaian dilakukan secara kuantitatif dan sistematis. Penelitian ini mengikuti tahapan pengembangan perangkat lunak mulai dari analisis kebutuhan, perancangan sistem, implementasi, hingga pengujian.Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem E-Asesmen yang dibangun mampu meningkatkan akurasi dan objektivitas dalam proses evaluasi kelayakan kredit. Penggunaan metode ROC dan CPI menghasilkan penilaian yang terstruktur, konsisten, dan mudah dipahami oleh pihak analis kredit. Selain itu, sistem ini terbukti efektif dalam mempercepat proses pengambilan keputusan dan dapat diterapkan langsung dalam operasional BPR NBP 20 Tiga Juhar.