Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peranan Syahbandar Dalam Pengawasan Sarana Angkutan Laut KSOP Kelas IV Sabang: Analisis Sumber Daya Manusia dan Manajemen Risiko Yenny Novita; Rafie Akbar Sumarno; Khalid Al Hadring Smith; M. Fadly Syahputra
Indonesian Journal of Multidisciplinary Sciences (IJoMS) Vol. 5 No. 1 (2026): Indonesian Journal of Multidisciplinary Sciences (IJoMS)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/ijoms.v5i1.2555

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis peranan syahbandar dalam pengawasan sarana angkutan laut di KSOP Kelas IV Sabang dengan fokus pada aspek Sumber Daya Manusia (SDM) dan Manajemen Risiko. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif analitis. Pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara mendalam dengan 15 pejabat kesyahbandaran, observasi lapangan, serta survei terhadap 100 nakhoda dan awak kapal sepanjang Januari hingga Maret 2026. Analisis data menerapkan teknik interaktif Miles dan Huberman serta statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa syahbandar memegang peranan sentral dalam keselamatan pelayaran, dengan porsi tugas terbesar pada pengawasan teknis kapal dan penerbitan clearance. Namun, pengawasan di lapangan belum optimal akibat keterbatasan personel yang mengalami defisit hingga 60% dari standar ideal. Kompetensi SDM berada pada kategori cukup baik, tetapi terdapat kesenjangan signifikan karena 33% personel belum memiliki sertifikasi resmi dan minimnya pelatihan berkelanjutan. Sementara itu, penerapan manajemen risiko masih terbatas dan bersifat reaktif akibat belum adanya sistem berbasis teknologi, padahal ditemukan risiko tinggi berupa 15% kapal dalam kondisi tidak layak laut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat hubungan integratif yang erat di mana peningkatan kualitas SDM secara langsung mengoptimalkan efektivitas manajemen risiko. KSOP Kelas IV Sabang direkomendasikan untuk segera melakukan penambahan personel, sertifikasi wajib, dan mengimplementasikan sistem manajemen risiko digital terintegrasi demi menjamin keselamatan pelayaran secara preventif.