Siti Nayya Lailatul Maulida
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Terhadap Peraturan Daerah Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014: Pendekatan Ex-ante & Ex-post Agtian Dridya; Siti Nayya Lailatul Maulida; Veby Ulya Ramadhani
Journal of Innovative and Creativity (Joecy) Vol. 6 No. 2 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i2.12375

Abstract

Penelitian ini menganalisis pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 melalui pendekatan ex-ante dan ex-post. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang didukung oleh studi kepustakaan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, literatur, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan ex-ante diterapkan melalui harmonisasi, sinkronisasi, fasilitasi, dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah sebelum ditetapkan guna mencegah terbentuknya regulasi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun kepentingan umum. Sementara itu, pendekatan ex-post dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah yang telah berlaku untuk menilai efektivitas pelaksanaan, relevansi, efisiensi, serta dampaknya terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan masyarakat. Namun demikian, implementasi kedua pendekatan tersebut masih menghadapi berbagai kendala, antara lain belum adanya standar evaluasi yang seragam, keterbatasan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, lemahnya koordinasi antarlembaga, serta belum optimalnya pemanfaatan data empiris dalam proses evaluasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme pemantauan dan evaluasi melalui integrasi pendekatan ex-ante dan ex-post, penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA), pelaksanaan evaluasi secara berkala, penguatan kapasitas kelembagaan, digitalisasi sistem pemantauan, serta peningkatan partisipasi masyarakat guna mewujudkan Peraturan Daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan mendukung penyelenggaraan otonomi daerah yang efektif serta akuntabel