Muh. Raihan Rahmansyah
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UNSUR-UNSUR HUKUM DALAM USHUL FIQH: AL-HAKIM, AL-HUKM, MAHKUM FIH, DAN MAHKUM ‘ALAIH Rifal Rifal; Muh. Raihan Rahmansyah; Amira Huhajirah
An Najah (Jurnal Pendidikan Islam dan Sosial Keagamaan) Vol. 5 No. 4: Juli 2026
Publisher : Najah Bestari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan keterkaitan antara al-hakim, al-hukm, al-mahkum fih, dan almahkum ‘alaih , yang menjadi dasar dalam memahami hukum Islam. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, sedangkan analisis data menggunakan analisis kualitatifdeskriptif dengan cara mengkaji berbagai literatur kitab AlGhazali dan pendapat para ulama tentang hubungan antara kekuasaan Allah swt sebagai pembuat hukum, aturan yang ditetapkan, serta peran manusia sebagai pelaksana hukum atau mukallaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa al-hakim adalah Allah swt sebagai penentu hukum, al-hukm merupakan ketentuan yang mengatur perbuatan manusia, al-mahkum fih adalah perbuatan yang menjadi objek hukum, sedangkan almahkum ‘alaih adalah orang yang dibebani hukum, yaitu manusia yang telah berakal dan mencapai usia balig. Penelitian ini menegaskan bahwa seseorang baru dapat dibebani hukum apabila ia memiliki kemampuan berpikir dan memahami perintah serta larangan Allah swt. Oleh karena itu, anak kecil dan orang yang tidak berakal belum termasuk dalam golongan mukallaf. Kajian ini diharapkan dapat membantu pembaca memahami struktur dasar hukum Islam serta tanggung jawab manusia sebagai subjek hukum dalam perspektif ushul fiqih.