Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Bekasi masih menghadapi berbagai kendala dalam pengelolaan keuangan, terutama dalam pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, dan penghitungan kewajiban pajak. Kondisi tersebut menyebabkan rendahnya kualitas informasi keuangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan usaha serta pemenuhan kewajiban perpajakan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha dalam menyusun laporan keuangan serta menghitung pajak berdasarkan data keuangan yang dimiliki. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2026 di Universitas Pelita Bangsa dengan melibatkan 13 pelaku usaha sebagai peserta. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, pelatihan, praktik penyusunan laporan keuangan, penerapan aplikasi pencatatan keuangan digital, serta pendampingan dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, penghitungan pajak, dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan usaha. Peserta juga mampu menyusun laporan keuangan sederhana dan melakukan perhitungan pajak berdasarkan data usaha yang dimiliki. Kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas pelaku usaha dalam mengelola keuangan secara lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan demikian, pelatihan dan pendampingan yang diberikan dapat menjadi salah satu strategi pemberdayaan yang efektif untuk mendukung penguatan tata kelola keuangan dan kepatuhan pajak pada usaha mikro, kecil, dan menengah.