Rumpon merupakan salah satu jenis Fish Aggregating Device (FAD) yang memberikan dampak signifikan terhadap perikanan tuna di Indonesia. Penggunaan rumpon terbukti meningkatkan efisiensi operasi penangkapan ikan, penempatan dan pemanfaatan rumpon yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan tangkap lebih (overfishing) serta dampak lingkungan yang merugikan. Penelitian ini mengkaji implementasi kebijakan Surat Izin Pemasangan Rumpon (SIPR) di tingkat provinsi Maluku Utara dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat efektivitasnya dalam konteks perikanan tuna skala kecil. Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan nelayan skala kecil di Ternate, Moti, Morotai, dan Obi, serta diperkuat melalui analisis dokumen kebijakan dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara desain regulasi dan implementasi di lapangan, yang tercermin dari rendahnya tingkat kepatuhan dan dominannya rumpon tanpa izin. Kondisi ini didorong oleh ketidaksesuaian spasial, prosedur perizinan yang rumit dan berbiaya tinggi, lemahnya koordinasi kelembagaan, serta tidak adanya penegakan hukum yang efektif. Temuan-temuan ini mengindikasikan bahwa SIPR belum berfungsi sebagai instrumen pengendalian yang efektif, khususnya bagi nelayan skala kecil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan implementasi SIPR memerlukan pendekatan tata kelola yang lebih inklusif, mudah diakses, dan terkoordinasi, sehingga desain kebijakan dapat selaras dengan realitas di lapangan. Title: Assessment of National and Provincial Regulations for the use of Rumpon, Fish Aggregating Device ( a Case Study in North Maluku) Rumpon is one of the kind of Fish Aggregating Devices (FADs) that have significant impacts on tuna fisheries in Indonesia. While its use to enhance fishing operation efficiency, their placement and utilization can lead to overfishing and environmental impact. This study examines the implementation of the Rumpon Installation Permit (Surat Izin Pemasangan Rumpon/ SIPR) policy at the provincial level in North Maluku and identifies the factors that hinder its effectiveness in small-scale tuna fisheries. Using a qualitative case study approach, data were collected through in-depth interviews with small-scale fishers in Ternate, Moti, Morotai, and Obi, supported by analysis of policy documents and relevant literature. The results show a significant gap between regulatory design and field-level implementation, reflected in low compliance and the dominance of unlicensed rumpon. This condition is driven by spatial mismatches, complex and costly licensing procedures, weak institutional coordination, and the absence of effective enforcement. These findings indicate that SIPR has not yet functioned as an effective control instrument, particularly for small-scale fishers. This study concludes that improving SIPR implementation requires more inclusive, accessible, and coordinated governance approaches that align policy design with local realities.