Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Data Pribadi Pasien HIV/AIDS dalam Penerapan Paternalisme Medis: Analisis Yuridis Kepatuhan Terapi Terintegrasi di Kabupaten Kepulauan Yapen (Studi Perbandingan Sistem Hukum Pidana Indonesia, Inggris, dan Singapura): Penelitian Franklin Mekari Numberi; Moch. Eko Setiyo Budi Utomo; Romeo X. Oropa; Siti Aliyah; Rahmad Pertemuan; Mina Numberi; Reforma
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 Tahun 2026
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.6994

Abstract

Penelitian ini menganalisis dilema yuridis penanganan 1.220 kasus positif HIV/AIDS yang belum diobati di Kabupaten Kepulauan Yapen per 31 Desember 2025. Terjadi benturan mendasar antara pendekatan paternalisme medis (kewajiban negara memaksa kepatuhan terapi ARV demi keselamatan publik) dengan hak otonomi serta perlindungan data pribadi pasien yang dijamin oleh UU No. 27 Tahun 2022 (UU PDP), UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan PP No. 28 Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan sistem hukum pidana (Comparative Law) antara Indonesia, Inggris (Common Law), dan Singapura (Sistem Campuran). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki kelemahan dalam sinkronisasi sanksi pidana pembocoran data medis sensitif dan ketidakjelasan regulasi pelacakan aktif (active tracing). Sebaliknya, Inggris melalui Data Protection Act 2018 dan mekanisme NHS, serta Singapura melalui Health Threatening Offences di bawah Infectious Diseases Act, secara tegas mengkriminalisasi pembocoran data medis sekaligus memberikan rute pidana bagi penolakan terapi yang membahayakan publik. Penelitian ini merekomendasikan model reformasi hukum berupa formulasi sanksi pidana berlapis dalam PP Kesehatan serta integrasi sistem pengawasan berbasis perlindungan data guna memitigasi kebocoran identitas rasial (Suku Papua) yang mendominasi infografis HIV di Serui.