UMKM, atau usaha mikro, kecil, dan menengah, sangat penting bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja. Namun, perkembangan teknologi digital yang semakin pesat menuntut usaha mikro untuk mampu beradaptasi agar tetap memiliki daya saing. Tujuan dari studi ini adalah untuk meneliti bagaimana teknik manajemen mikro bisnis dapat meningkatkan daya saing di era digital. Strategi studi literatur dikombinasikan dengan metodologi penelitian kualitatif melalui pengumpulan data dari jurnal, buku, artikel, dan berbagai sumber relevan yang berkaitan dengan UMKM, digitalisasi, pemasaran, dan pengelolaan usaha. Temuan studi ini menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi digital, seperti media sosial, e-commerce, pembayaran digital, dan pemasaran digital, memberikan pengaruh positif terhadap pengembangan usaha mikro. Selain itu, pengelolaan keuangan, inovasi produk, peningkatan kualitas pelayanan, pengelolaan sumber daya manusia, dan penguatan Branding menjadi strategi penting dalam meningkatkan daya saing usaha. Meskipun demikian, usaha mikro masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya literasi digital, keterbatasan modal, dan persaingan pasar yang ketat. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan digital, kerja sama dengan marketplace, dan peningkatan kualitas produk untuk mendukung keberlangsungan serta perkembangan usaha mikro di era digital.