Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Keterlambatan Pengembalian Rekam Medis Rawat Inap di UPTD Rumah Sakit Jiwa dr. Samsi Jacobalis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Narita Dwiyana; Rossalina Adi Wijayanti; Maya Weka Santi; Gamasiano Alfiansyah
Health & Medical Sciences Vol. 2 No. 2 (2025): February
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/phms.v2i2.732

Abstract

Standar waktu pengembalian berkas rekam medis rawat inap adalah 2x24 jam setelah pasien dinyatakan keluar rumah sakit. Pengembalian berkas rekam medis rawat inap di UPTD Rumah Sakit Jiwa dr. Samsi Jacobalis Provinsi Kepulaun Bangka Belitung masih mengalami keterlambatan. Pada bulan Januari 2023 peneliti memperoleh informasi keterlambatan pengembalian rekam medis rawat inap pada bulan Oktober 2022 sampai Desember 2022 yaitu sebesar 51,75%. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis faktor penyebab keterlambatan pengembalian rekam medis rawat inap. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dokumentasi. Hasil dalam penelitian ini yaitu pengetahuan petugas terkait standar waktu pengembalian rekam medis, sikap petugas kurang respon dan kurang tanggung jawab dalam melengkapi rekam medis, pendidikan petugas filing belum sesuai dengan kompetensi rekam medis, jarak ruangan antara ruang perawatan dan ruang filing cukup jauh, petugas terkait pengembalian rekam medis belum pernah mendapatkan pelatihan rekam medis, output dari checklist kelengkapan belum pernah di monitoring dan evaluasi oleh manajemen, sosialisasi SOP yang belum merata dan rutin dilakukan. Upaya yang dapat dilakukan yaitu melakukan monitoring evaluasi rutin terhadap laporan indikator mutu rumah sakit sebagai salah satu upaya perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan pengembalian rekam medis rawat inap dan segera menerapkan Rekam Medis Elektronik rawat inap.