Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Integrasi Wakaf Produktif dan Manajemen Resiko dalam Memperkuat Sistem Keuangan Syariah Modern Nurhidayani Pulungan; Nurlaili Rismawati Matondang; Sarmiana Batubara
Sinergi : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 2 No. 6 (2026): Sinergi: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Publisher : PT. AHLAL PUBLISHER NUSANTARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66914/50bq1198

Abstract

Wakaf merupakan salah satu instrumen keuangan sosial Islam yang memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perkembangan sistem keuangan syariah modern telah mendorong transformasi pengelolaan wakaf menuju model yang lebih produktif dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat. Dalam praktiknya, pengembangan wakaf produktif tidak hanya memberikan peluang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menghadapi berbagai risiko yang memerlukan pengelolaan secara profesional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran wakaf produktif dalam sistem keuangan syariah modern, mengidentifikasi berbagai risiko yang dihadapi dalam pengelolaannya, serta mengkaji penerapan manajemen risiko sebagai upaya menjaga keberlanjutan manfaat aset wakaf. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh dari berbagai sumber sekunder berupa artikel jurnal ilmiah, buku, regulasi, dan publikasi lain yang relevan dengan tema penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan teknik analisis isi (content analysis) untuk mengidentifikasi, mengelompokkan, dan menginterpretasikan berbagai informasi yang berkaitan dengan wakaf produktif dan manajemen risiko. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf produktif memiliki posisi strategis dalam memperkuat sistem keuangan syariah melalui pengembangan aset yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan. Integrasi wakaf dengan lembaga keuangan syariah turut mendukung optimalisasi pengelolaan aset serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, pengelolaan wakaf produktif menghadapi berbagai risiko yang meliputi risiko operasional, risiko keuangan, risiko hukum, risiko reputasi, dan risiko teknologi. Oleh karena itu, penerapan manajemen risiko menjadi aspek yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan pengelolaan aset wakaf, meningkatkan efektivitas pengelolaan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola wakaf.