Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Ekonomi Syariah 2026 : Peluang Besar di Tengah Ketidakpastian Global Noor Mutia Husna; Ahmad Muhidin Fatahillah
Sinergi : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 2 No. 6 (2026): Sinergi: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Publisher : PT. AHLAL PUBLISHER NUSANTARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66914/h9v4gp22

Abstract

Ekonomi syariah menjadi salah satu sektor yang menunjukkan perkembangan positif di tengah berbagai tantangan ekonomi global. Ketidakpastian ekonomi yang dipicu oleh inflasi, konflik geopolitik, fluktuasi harga energi, serta perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia menuntut adanya sistem ekonomi yang mampu menciptakan stabilitas dan keberlanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peluang ekonomi syariah pada tahun 2026 di tengah kondisi global yang tidak menentu. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka (library research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui analisis berbagai jurnal ilmiah, laporan lembaga resmi, dan literatur terkait ekonomi syariah periode 2021–2026. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi syariah memiliki peluang besar melalui pengembangan industri halal, pertumbuhan perbankan syariah, digitalisasi layanan keuangan syariah, serta optimalisasi instrumen sosial Islam seperti zakat dan wakaf. Selain itu, dukungan pemerintah dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk dan layanan syariah menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing ekonomi syariah Indonesia di tingkat global. Oleh karena itu, ekonomi syariah berpotensi menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Kata Kunci: ekonomi syariah, ketidakpastian global, industri halal, keuangan syariah, pembangunan ekonomi.    Abstract Islamic economics has become one of the sectors showing positive growth amid various global economic challenges. Economic uncertainty caused by inflation, geopolitical conflicts, energy price fluctuations, and the slowdown of global economic growth requires an economic system capable of creating stability and sustainability. This study aims to analyze the opportunities for Islamic economics in 2026 amid uncertain global conditions. The research method used is library research with a qualitative descriptive approach by examining scientific journals, official reports, and literature related to Islamic economics published between 2021 and 2026. The findings indicate that Islamic economics has significant opportunities through the development of the halal industry, growth of Islamic banking, digitalization of Islamic financial services, and optimization of Islamic social finance instruments such as zakat and waqf. Furthermore, government support and increasing public awareness of Islamic products and services are important factors in strengthening Indonesia’s competitiveness in the global Islamic economy. Therefore, Islamic economics has the potential to become one of the main pillars of sustainable national economic development. Keywords: Islamic economics, global uncertainty, halal industry, Islamic finance, economic development.  
Riba Dan Bunga Bank Dalam Perspektif Fikih Kontemporer Noor Mutia Husna; Zulfa Rahmaniah
Sinergi : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 2 No. 1 (2026): Sinergi: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Publisher : PT. AHLAL PUBLISHER NUSANTARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Riba is one of the fundamental concepts in fiqh muamalah that is strictly prohibited in Islam. In modern economic practices, bank interest is often equated with riba, which has led to prolonged debates among scholars and economic practitioners. This article aims to analyze the concept of riba and bank interest from the perspective of contemporary Islamic jurisprudence by examining their definitions, legal foundations, types of riba, and scholarly views on bank interest practices. The research method employed is a literature study using a descriptive-analytical approach toward classical and contemporary fiqh sources. The findings indicate that the majority of contemporary scholars consider bank interest to be equivalent to prohibited riba, while a small number of scholars offer differing views under specific conditions and contexts. Therefore, the existence of Islamic financial institutions serves as an alternative solution to avoid riba-based practices within the modern banking system. Keywords: riba, bank interest, contemporary fiqh, Islamic economics.   Abstrak Riba merupakan salah satu konsep fundamental dalam fikih muamalah yang secara tegas dilarang dalam Islam. Dalam praktik ekonomi modern, keberadaan bunga bank sering kali dipersamakan dengan riba sehingga menimbulkan perdebatan panjang di kalangan ulama dan praktisi ekonomi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep riba dan bunga bank dalam perspektif fikih kontemporer dengan menelaah pengertian, dasar hukum, jenis-jenis riba, serta pandangan ulama terhadap praktik bunga bank. Metode penulisan yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis terhadap sumber-sumber fikih klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa mayoritas ulama kontemporer menyamakan bunga bank dengan riba yang diharamkan, sementara sebagian kecil lainnya memberikan pandangan berbeda dengan syarat dan konteks tertentu. Oleh karena itu, kehadiran lembaga keuangan syariah menjadi solusi alternatif untuk menghindari praktik riba dalam sistem perbankan modern. Kata Kunci: riba, bunga bank, fikih kontemporer, ekonomi syariah