This Author published in this journals
All Journal Fakultas Ekonomi
Romelson, Romelson
Universitas Tribhuwana Tunggadewi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERSEPSI PEMILIK RUMAH KOS TERHADAP PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH DI KELURAHAN KETAWANGGEDE,KOTA MALANG Romelson, Romelson
JURNAL AGREGAT Vol 3, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Tribhuwana Tunggadewi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (82.471 KB)

Abstract

Untuk menjalankan roda pemerintahan dan meningkatkan pembangunan daerah tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit dengan hanya mengandalkan penerimaan dari pemerintah pusat saja saat ini tidak cukup untuk menjalankan hal tersebut. Perlu sumber pendapatan lain yang mampu untuk menutupi biaya-biaya tersebut. metode yang peneliti gunakan metode kuantitatif, tujuan di adakan penelitian ini juga untuk mengetahui tingkat pemahaman pemilik Rumah Kos terhadap perarturan daerah nomor 16 tahun 2010 di Kelurahan Ketawanggede. Dalam meningkatkan pendapatan pajak dari rumah kos, maka sangat perlu untuk dilakukan peningkatan pelayanan pajak, yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan persepsi baik yang dapat merubah kesadaran wajib pajak akan pentingnya membayar pajak. Persepsi Pemilik Rumah Kos Tentang Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah di Kelurahan Ketawanggede Kota Malang berpengaruh signifikan secara parsial terhadap penerimaan. Oleh karena itu, sangat perlu untuk dilakukan Peningkatan Pelayanan Pajak, yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan persepsi baik yang dapat merubah kesadaran wajib pajak akan pentingnya membayar pajak, sistem pemungutan pajak kos yang diterapkan di kota malang merupakan sistem pemungutan self assesment system dimana wajib pajak diberi kewenangan dalam menentukan besarnya pajak yang terutang serta menyetorkan pajaknya kepada pihak yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Daerah Kota Malang, sedangkan Dinas Pendapatan kota Malang hanya bertindak sebagai pengawas terhadap wajib pajak.