Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dipakai sebagai pengganti nama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), yang dideklarasikan pada tanggal 21 Juli 2000 melalui forum Musyawarah Temu LKMD Tingkat Nasional di Bandung yang diikuti oleh para utusan LKMD se-Indonesia. Peserta hadir dengan membawa mandat penuh dari provinsinya masing-masing untuk mempelajari, menelaah dan membuat kesepakatan-kesepakatan nasional tentang keberadaan lembaga sosial kemasyarakatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desa/kelurahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan fisik di Kelurahan Sendangan Tengah Kecamatan Kawangkoan dari aspek masukan (input), keluaran (output), dan manfaat (benefit), dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan metode observasi wawancara dengan informan, studi dokumen, analisis data ini dilakukan sepanjang penelitian ini berlangsung. Hasil penelitian menunjukan bahwa kinerja lembaga pemberdayaan masyarakat Kelurahan Sendangan Tengah dari segi input dilihat dari 4 aspek yakni Aspek yang pertama Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, dana dan partisipasi masyarakat, dari keempat hal tersebut LPM Kelurahan sendangan Tengah masih lemah pada aspek, sarana dan prasarana dan Dana, dari segi output yang dinilai dalam penelitian ini adalah aspek ketercapaian rencana dan hasil yang dilaksanakan dan disimpukan bahwa dalam penyusunan rencana kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di kelurahan, inisiatifnya lebih banyak berasal dari lurah dan pihak kecamatan. Demikian pula dalam hal penyampaian gagasan dalam pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan masih didominasi oleh pemerintah kelurahan.Kata Kunci : Kinerja, LPMK, Partisipasi, Masyarakat, Pembangunan.