Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Praktik Jual Beli Lumpur Emas di Sekotong, Lombok Barat: Studi Empiris dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam Samsul Karmaen; Adamu Abubakar Muhammad
Bisnis, Jasa dan Keuangan Vol. 2 No. 2 (2026): BISNIS JASA DAN KEUANGAN
Publisher : Yayasan Cendekia Citra Gemilang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61798/nh1fvp25

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik jual beli lumpur emas yang dilakukan oleh masyarakat pertambangan rakyat di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, serta menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris. Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara mendalam dengan penambang rakyat dan pengepul lumpur emas, serta dokumentasi sebagai data pendukung. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan mengaitkan temuan empiris dengan ketentuan normatif hukum ekonomi Islam, khususnya yang berkaitan dengan rukun dan syarat sah jual beli serta larangan unsur gharar dan maysir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli lumpur emas di Sekotong dilakukan secara informal dan tanpa pengujian kadar emas secara ilmiah, sehingga kandungan emas sebagai nilai utama objek transaksi tidak dapat diketahui secara pasti saat akad berlangsung. Mekanisme penentuan harga yang bersifat subjektif dan berbasis perkiraan menimbulkan ketidakpastian serta asimetri informasi di antara para pihak. Kondisi ini mengindikasikan adanya unsur gharar yang signifikan serta potensi maysir, sehingga praktik tersebut belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan dan kejelasan objek dalam hukum ekonomi Islam. Penelitian ini merekomendasikan perlunya standardisasi pengujian kadar emas, edukasi hukum ekonomi Islam bagi pelaku transaksi, serta pengembangan mekanisme akad yang lebih transparan dan sesuai dengan prinsip syariah guna mewujudkan praktik jual beli yang adil dan berkelanjutan
Peningkatan Literasi Keuangan Digital dan Edukasi Investasi bagi Masyarakat Rumak melalui Pendampingan Bersama PT Pegadaian Cabang Gerung Nur Fazillah Milawati; Evrita Putri Azzaroh; Eny Widiaty; Sahirul Alim; Iman Hidayatullah; Nursin Nursin; Muh Zaini; Hendri Saleh; Antoni Antoni; Zukrina Kholis; Ramli Ramli; Samsul Karmaen; Anisa Savira; Rusdan Rusdan; Nila Rahayu
Jurnal Pengabdian Masyarakat Bhinneka Vol. 5 No. 1 (2026): September
Publisher : Bhinneka Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58266/jpmb.v5i1.1761

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Rumak ini bertjuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat Desa Rumak mengenai literasi keuangan digital, keamanan transaksi, pengenalan investasi legal dan illegal, serta pemanfaatan layanan investasi digital melalui aplikasi Ting Pegadaian. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta. Metode kegiatan menggunakan penedekatan edukatif-partisipasif melalui penyuluhan, diskusi interaktif, demonstrasi, simulasi, dan pendampingan. Evaluasi dilakukan menggunakan pre-test dan post-test yang mencakup lima aspke, yaitu konsep literasi keuangan digital, produk dan layanan keuanagn digital, keamanan transaksi, pengelolaan keuangan digital dan kemampuan mengenali risiko penipuan digital. Data dianalisis secara deskripstif dengan mrmbandingkan capaian sebelum dan sesudah kegiatan. Hasil menunjukkan bahwa rata-rata capaian peserta meningkat dari 60,0% pada pre-test menjadi 87,3% pada post-test, atau meningkat sebesar 27,3 poin. Namun, hasil tersebut belum dapat digunakan untuk menyimpulkan peningkatan inklusi keuangan atau perubahan perilaku keuangan dalam jangka panjang karena pengukuran kegiatan terbatas pada pengetahuan sebelum dan sesudah kegiatan. Sebagai tindak lanjut, program perlu dilanjutkan melalui pendampingan penggunaan layanan keuangan digital secara berkala, penguatan edukasi mengenai keamanan transaksi dan investasi legal, serta pemantauan penerapan pengetahuan peserta dalam penggunaan layanan keuangan formal. Keberlanjutan kegiatan juga dapat dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa dan Perseroan Terbatas (PT) Pegadaian Cabang Gerung agar edukasi dan pendampingan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.