ABSTRAK Berbicara mengenai studi pragmatik, khususnya maksim percakapan, bukan hanya sekadar mengenai tuturan, tetapi juga struktur dan tata aturan dalam berkomunikasi. Terbentuknya bangunan percakapan dan struktur analisis tuturan tentunya tidak terlepas dari keterkaitan atau hubungan antara bahasa dengan kenyataan interaksi sehari-hari. Kenyataan atau realitas interaksi dalam keluarga dipahami sebagai seperangkat konstruksi sosial yang dibentuk melalui tindak tutur dan prinsip kerja sama. ?Analisis maksim percakapan pada anak usia 12 tahun yang dimaksud dalam penulisan ini, akan memberikan pemahaman mendasar bahwa tuturan anak tidak dipahami semata-mata sebagai objek studi bahasa saja, akan tetapi memaknai tuturan sebagai praktik sosial yang bertujuan. Tuturan anak tidak serta merta hadir begitu saja, melainkan hadir dengan tujuan dan maksud tertentu yang ingin disampaikan kepada mitra tuturnya, yakni orang tua maupun saudara kandungnya. ?Dalam melakukan analisis maksim percakapan, tidak cukup hanya menganalisis unsur kebahasaannya, akan tetapi juga harus memperhitungkan konteks yang membangun tuturan tersebut. Melalui kajian pragmatik ini, peneliti tidak hanya menganalisis bahasa dalam arti studi linguistik atau aspek kebahasaan semata, melainkan bahasa tersebut dianalisis dengan menghubungkannya pada konteks. Konteks di sini bermaksud bahwa bahasa beserta pematuhan maupun pelanggaran maksimnya (kuantitas, kualitas, relevansi, dan pelaksanaan) tersebut dipakai oleh anak untuk tujuan dan praktik komunikasi tertentu di dalam lingkungan keluarga.