Indonesia merupakan negara dengan tingkat keanekaragaman hayati dan endemisme yang sangat tinggi. Namun, kondisi ini juga meningkatkan risiko penangkapan ikan berlebih (overfishing) yang dapat menyebabkan penurunan populasi hingga kelangkaan spesies. Dalam praktiknya, kegiatan penangkapan ikan seringkali turut menangkap organisme non-target (bycatch), termasuk biota laut dengan status konservasi penting menurut daftar merah International Union on Conservation of Nature (IUCN) dan appendix Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Upaya konservasi hiu dan pari menjadi sangat penting mengingat tingginya tekanan penangkapan, termasuk bycatch, serta rendahnya laju reproduksi yang membuat spesies ini rentan terhadap kepunahan. Penggunaan alat tangkap yang tidak selektif juga memperbesar kemungkinan tertangkapnya hiu dan pari secara tidak sengaja, sehingga diperlukan pengelolaan perikanan berkelanjutan, edukasi nelayan, serta upaya pengurangan bycatch. Oleh karena itu, penelitian terhadap biota perairan dilindungi perlu dilakukan untuk memperoleh data terkait hiu dan pari yang tertangkap di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Indonesia. Pendataan dilakukan secara langsung terhadap biota yang didaratkan. Hasil kajian menunjukkan adanya spesies yang termasuk Appendix II CITES seperti Rhynchobatus springeri, Sphyrna zygaena, Carcharhinus dussumieri, Carcharhinus melanopterus, Carcharhinus limbatus, dan Rhina ancylostoma. Selain itu, beberapa spesies juga teridentifikasi dalam IUCN Red List, antara lain Telatrygon zugei, Ginglymostoma cirratum, Galeocerdo cuvier, Dasyatis zugei, Chiloscyllium punctatum, Himantura uarnak, Mustelus manazo, Aetobatus ocellatus, dan Chiloscyllium plagiosum. Pendataan dan identifikasi ini penting sebagai dasar penentuan status konservasi serta mendukung kebijakan pengelolaan yang menyeimbangkan antara pemanfaatan dan konservasi sumber daya hiu dan pari di Indonesia.