Pertumbuhan media sosial yang eksplosif telah secara drastis mengubah cara keluarga berkomunikasi dan terhubung satu sama lain. Meskipun media sosial menawarkan banyak keuntungan, seperti kemudahan komunikasi, ketersediaan informasi, dan bantuan dalam tugas sehari-hari, penggunaan yang tidak tepat dapat menyebabkan perselisihan perkawinan dan keluarga yang tidak stabil. Tujuan penelitian ini adalah untuk menyelidiki bagaimana penggunaan media sosial memengaruhi kasus perceraian dan bagaimana hal itu berkontribusi pada konflik perkawinan pada pasangan suami istri. Penelitian ini menggunakan teknik penelitian hukum empiris secara kualitatif. Selain melakukan wawancara dengan pemangku kepentingan terkait di Pengadilan Agama Bangko, data dikumpulkan melalui analisis dokumen catatan kasus perceraian, dokumen hukum terkait, dan literatur pendukung. Untuk menentukan hubungan antara penggunaan media sosial dan meningkatnya jumlah kasus perceraian, data dievaluasi secara deskriptif. Hasil menunjukkan bahwa media sosial kini menjadi faktor penyebab pembubaran perkawinan, terutama dalam hal memungkinkan perselingkuhan, interaksi virtual yang berlebihan, kurangnya keterbukaan antara pasangan, dan meningkatnya ketidakpercayaan dan kecemburuan. Keadaan ini seringkali mengakibatkan perselisihan dan konfrontasi yang berkelanjutan yang akhirnya mengarah pada proses perceraian. Menurut laporan tersebut, Pengadilan Agama Bangko memproses 483 kasus perceraian pada tahun 2023 dibandingkan dengan 350 kasus pada tahun 2022. Media sosial merupakan elemen yang berkontribusi terhadap penurunan angka pernikahan dalam sebagian besar situasi ini, yang dikaitkan dengan pertengkaran dan perkelahian yang berkelanjutan. Kesimpulannya, meskipun media sosial sangat penting untuk kehidupan sosial dan komunikasi modern, penggunaannya yang tidak tepat dapat berdampak buruk pada kedamaian pernikahan dan meningkatkan risiko perceraian. Oleh karena itu, untuk meningkatkan ketahanan keluarga dan menghindari perpecahan pernikahan, peningkatan literasi digital, penggunaan media sosial yang bermoral, dan komunikasi yang baik antara suami dan istri sangat penting.