Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perlakuan terhadap kinerja keuangan bank syariah dan bank konvensional menggunakan metode Difference-in-Differences (DID). Indikator kinerja keuangan yang dianalisis meliputi Return on Assets (ROA), laba bersih, dan total aset selama periode 2023–2025. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan bulanan yang dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Umum Syariah, Bank Umum Konvensional, BCA Syariah, dan Bank Mandiri. Sampel penelitian terdiri atas 140 observasi yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan perangkat lunak statistik R dengan menerapkan model DID yang diperkuat melalui pendekatan Fixed Effects dan Clustered Standard Errors untuk mengendalikan heterogenitas antarbank, antarperiode tahun, dan bulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koefisien interaksi Treatment × Post pada ROA, laba bersih, dan total aset bernilai positif, yang mengindikasikan adanya peningkatan kinerja keuangan pada kelompok perlakuan setelah periode intervensi. Namun, pengaruh tersebut belum signifikan secara statistik pada tingkat kepercayaan 95%. Pada model Fixed Effects, dampak terhadap ROA terlihat lebih kuat, meskipun tetap tidak signifikan setelah dilakukan penyesuaian menggunakan Clustered Standard Errors. Temuan ini menunjukkan bahwa perlakuan memiliki potensi untuk meningkatkan profitabilitas bank, tetapi besarnya pengaruh masih relatif kecil. Oleh karena itu, diperlukan periode observasi yang lebih panjang serta cakupan sampel yang lebih luas untuk mengidentifikasi dampak jangka panjang perlakuan terhadap kinerja keuangan perbankan secara lebih komprehensif.