Ekosistem mangrove memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas lingkungan pesisir melalui fungsi perlindungan pantai, penyedia habitat biota perairan, penyimpan karbon biru (blue carbon), serta penopang produktivitas perikanan. Namun, peningkatan aktivitas pembangunan di wilayah pesisir sering kali menyebabkan terjadinya konversi mangrove menjadi lahan terbangun. Salah satu bentuk pembangunan pesisir yang saat ini sedang dikembangkan adalah Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Terapung, Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika perubahan luas mangrove dan perkembangan permukiman nelayan pada lokasi pembangunan KNMP serta mengkaji implikasinya terhadap keberlanjutan ekosistem pesisir. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif melalui analisis spasial dan interpretasi data sekunder berupa citra drone, dokumen kebijakan, serta data perubahan penggunaan lahan periode 2015–2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa luas mangrove mengalami penurunan dari 125 ha pada tahun 2015 menjadi 72 ha pada tahun 2025 atau berkurang sebesar 42,4%. Pada periode yang sama luas permukiman meningkat dari 15 ha menjadi 55 ha atau meningkat sebesar 266,7%. Perubahan tersebut menunjukkan adanya hubungan antara perkembangan kawasan permukiman pesisir dengan konversi ekosistem mangrove. Meskipun lokasi pembangunan KNMP telah masuk dalam skema PPTPKH dan TORA, pembangunan kawasan perlu diimbangi dengan upaya rehabilitasi dan pengelolaan mangrove yang berkelanjutan untuk menjaga fungsi ekologis wilayah pesisir.