Yuniarwati Yuniarwati
Pendidikan Profesi Akuntansi, Universitas Tarumanegara, Jakarta, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS RASIO PERPAJAKAN (ETR, BTD, DAN TOI) DALAM MENGIDENTIFIKASI KONDISI LEBIH BAYAR DAN MITIGASI RISIKO AUDIT PAJAK PADA PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK PERIODE 2020 - 2025 Ferry Jumadsyah Tamba; Yuniarwati Yuniarwati
Accounting Studies and Tax Journal (COUNT) Vol. 3 No. 2 (2026): Accounting Studies and Tax journal
Publisher : Penelitian dan Pengembangan Ilmu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62207/4etamr87

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi lebih bayar pajak dan implikasinya terhadap mitigasi risiko audit pajak pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2025. Sebagai agen pembangunan nasional, kondisi perpajakan perusahaan berpotensi dipengaruhi oleh kebijakan fiskal, sehingga kondisi lebih bayar dapat menimbulkan konsekuensi terhadap risiko audit pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan metode analisis rasio perpajakan dan analisis tren berdasarkan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan. Analisis dilakukan menggunakan Effective Tax Rate (ETR), Book-Tax Differences (BTD), dan Tax Overpayment Index (TOI). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada periode 2020–2021 perusahaan berada dalam kondisi kurang bayar, yang mencerminkan ketepatan peramalan pajak yang relatif baik. Namun, pada periode 2022–2025 perusahaan mengalami kondisi lebih bayar yang menunjukkan pola berulang, yang mengindikasikan adanya kecenderungan strategi pengelolaan pajak yang lebih konservatif. Di sisi lain, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketepatan peramalan pajak belum optimal, sehingga berpotensi meningkatkan konsekuensi administratif berupa pemeriksaan pajak terkait restitusi. Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun perusahaan telah mampu menjaga kepatuhan pajak, diperlukan keseimbangan antara kehati-hatian dan efisiensi dalam pengelolaan pajak untuk meminimalisir risiko audit pajak yang berulang.