Digitalisasi administrasi pelayanan kesehatan merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mendukung transformasi sistem kesehatan melalui peningkatan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan di Puskesmas. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur teknologi informasi, jaringan internet, serta kesiapan organisasi dalam mengadopsi sistem digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan digitalisasi administrasi pelayanan kesehatan di Puskesmas Pangkajene menggunakan Model Implementasi Kebijakan George C. Edwards III. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Informan penelitian terdiri atas kepala puskesmas, penanggung jawab sistem informasi, tenaga administrasi, dan petugas kesehatan yang dipilih secara purposive. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen, kemudian dianalisis menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan digitalisasi administrasi pelayanan kesehatan telah berjalan cukup baik ditinjau dari aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa kendala, antara lain keterbatasan sarana dan prasarana teknologi informasi, kualitas jaringan internet yang belum stabil, serta variasi kompetensi digital di kalangan petugas. Keberhasilan implementasi didukung oleh komitmen pimpinan, koordinasi yang baik, serta adanya standar operasional prosedur yang jelas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur teknologi informasi, dan evaluasi kebijakan secara berkelanjutan diperlukan untuk mengoptimalkan implementasi digitalisasi administrasi pelayanan kesehatan di Puskesmas.