Tulisan ini berangkat dari pengalaman penulis menyimak sebuah konten di media sosial yang menjelaskan standar pembuatan Certificate of Authenticity (COA) untuk karya lukis yang merinci berbagai elemen administratif sebagai standar profesional internasional. Penelitian ini bertujuan membaca fenomena COA sebagai praktik budaya dalam sistem seni kontemporer, dengan menyoroti bagaimana sertifikat keaslian berfungsi sebagai mekanisme legitimasi di persimpangan antara pasar seni global dan tradisi seni lokal di Indonesia. Menggunakan pendekatan kualitatif reflektif dengan analisis wacana dan kajian literatur, tulisan ini menelusuri perkembangan historis sistem dokumentasi dan sertifikasi dalam seni modern Barat serta membandingkannya dengan cara-cara penegasan keaslian dalam tradisi seni Indonesia yang lebih bertumpu pada gaya, konteks penciptaan, dan relasi sosial. Temuan penelitian menunjukkan bahwa COA tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif untuk menjamin autentisitas dan melindungi dari pemalsuan, tetapi juga sebagai perangkat institusional yang menggeser relasi kepercayaan dari basis kultural - komunal menuju sistem verifikasi formal. Adopsi standar sertifikasi global oleh seniman Indonesia menciptakan ketegangan sekaligus negosiasi antara paradigma ekspresif yang memaknai seni sebagai ungkapan batin dan paradigma institusional yang menempatkan seni sebagai komoditas bernilai ekonomi. Dengan demikian, COA dipahami sebagai situs pertemuan antara ekspresi artistik, rezim pasar, dan birokrasi modern, yang membentuk kembali cara seniman dan masyarakat memaknai identitas serta keaslian karya seni.