M. Auqof
Universitas Trunodjoyo Madura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Instrumen Perjanjian Kerja Sama Daerah Dalam Pencegahan Maladministrasi Retribusi Dan Penegakan Kepatuhan Lingkungan SPPG Di Kabupaten Bangkalan M. Auqof
Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara Vol. 2 No. 6 (2026): Menulis - Juni
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/menulis.v2i6.1274

Abstract

Perkembangan tata kelola kebijakan publik di Indonesia dewasa ini dihadapkan pada tantangan sinkronisasi antara program nasional dan kapasitas eksekusi di tingkat daerah. Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menginisiasi berdirinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara masif di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Bangkalan. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah merespons secara yuridis melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 dengan menetapkan tarif retribusi dasar sebesar Rp 200.000 per bulan bagi Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), regulasi tersebut menyisakan celah hukum operasional. Terdapat pengecualian norma di mana tarif tersebut belum mencakup biaya pengangkutan persampahan. Celah ini membuka ruang negosiasi tunai antara pengelola SPPG dan petugas lapangan yang tidak terintegrasi dengan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Sebagai jalan keluar konseptual dan praktis, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki legitimasi yuridis untuk menerapkan asas diskresi (Freies Ermessen) melalui instrumen Perjanjian Kerja Sama (PKS). PKS ini berfungsi mengunci formulasi biaya pengangkutan secara transparan dan mewajibkan digitalisasi tata kelola retribusi secara kolektif melalui sistem Virtual Account. Melalui metode penelitian yuridis-empiris yang bertumpu pada pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan sosiologi hukum, penelitian ini menemukan disparitas yang tajam antara norma hukum dan realitas empiris. Ketiadaan turunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1 Tahun 2026 memicu rendahnya tingkat kepatuhan kepemilikan dokumen Persetujuan Lingkungan (SPPL) oleh SPPG. Kekosongan ini membuka celah maladministrasi yang sistemik berupa pemungutan retribusi pelayanan persampahan secara tunai yang tidak terintegrasi dengan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Sebagai jalan keluar konseptual dan praktis, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan memiliki legitimasi yuridis untuk menerapkan asas diskresi (Freies Ermessen) melalui instrumen Perjanjian Kerja Sama (PKS). PKS ini tidak hanya berfungsi sebagai hukum positif antargolongan yang mengikat SPPG pada kewajiban lingkungan, tetapi juga sebagai instrumen preventive justice yang mewajibkan digitalisasi tata kelola retribusi melalui Virtual Account. Penertiban ini bersifat krusial guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjamin ketersediaan alokasi dana khusus (earmarking) bagi pemeliharaan dan perluasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kabupaten Bangkalan.