Dian Rumianti Said
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM PINJAMAN DIGITAL KOPERASI TERHADAP PERLINDUNGAN ANGGOTA Dian Rumianti Said; Zulkifli Makkawaru; Almusawwir Almusawwir
Clavia Vol. 23 No. 3 (2025): Clavia : Journal of Law, Desember 2025
Publisher : Faculty Of Law Bosowa University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56326/clavia.v23i3.8772

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong koperasi untuk mengadopsi sistem digital, termasuk dalam kegiatan peminjaman uang. Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri Kota Makassar menjadi salah satu koperasi yang mengimplementasikan peminjaman berbasis teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau aspek hukum dari sistem pinjaman digital tersebut, terutama dalam kaitannya dengan perlindungan hukum terhadap anggota. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat ketidaksesuaian antara praktik peminjaman digital dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, kurangnya pemahaman anggota terhadap hak-haknya dalam sistem digital menjadi faktor lemahnya perlindungan hukum. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan dan sosialisasi lebih lanjut terkait pinjaman digital oleh koperasi. The development of information technology has encouraged cooperatives to adopt digital systems, including in lending activities. Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri in Makassar City is one of the cooperatives that has implemented digital-based lending. This study aims to examine the legal aspects of the digital lending system, particularly in relation to the legal protection of members. The research method used is a normative and empirical juridical approach. The results of the study indicate that there are still inconsistencies between digital lending practices and the provisions of Law Number 25 of 1992 concerning Cooperatives and regulations issued by the Financial Services Authority (OJK). In addition, the lack of member understanding of their rights in the digital system has contributed to weak legal protection. Therefore, further supervision and outreach regarding digital lending by cooperatives are necessary.