Basir
UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Optimalisasi Hak Pendidikan Inklusif dan Psychological Well-being Penyandang Disabilitas Pasca Implementasi Perda Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2020 Renny Rahmalia; Basir; Willytiyo Kurniawan
Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan Vol. 23 No. 01 (2026): Al-Mutharahah : Jurnal Penelitian dan Sosial Keagamaan
Publisher : LPPM Institut Agama Islam Diniyyah Pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46781/al-mutharahah.v23i01.2279

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh belum optimalnya pemenuhan standar sarana, prasarana, dan tenaga pendidik pada Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Dumai, yang menyebabkan ketidaksesuaian antara mandat Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2020 dengan realitas di lapangan, kondisi ini mencerminkan kegagalan dalam Tata Kelola Pemerintahan yang secara langsung mengancam pemenuhan hak dan berdampak negatif pada School Well-being (SWB) yang merupakan komponen dari Psychological Well-being (PWB) penyandang disabilitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis optimalisasi pemenuhan hak pendidikan inklusif dan kesejahteraan psikologi atau psychological well being (PWB) bagi penyandang disabilitas di Kota Dumai, serta mengetahui upaya yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Dumai dalam memenuhi hak-hak tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum sosiologis atau empiris dengan pendekatan efektivitas hukum yang bersifat deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, kuesioner, studi pustaka, dan dokumentasi di Dinas Pendidikan Kota Dumai serta empat Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Dumai. Analisis data dilakukan secara deskriptif untuk memberikan gambaran mendalam mengenai fenomena yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak pendidikan inklusif dan psychological well being (PWB) penyandang disabilitas di Kota Dumai belum terselenggara secara optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa hambatan utama, yaitu: 1) keterbatasan anggaran pemerintah; 2) kurangnya tenaga pendidik baik secara kuantitas maupun kualitas (banyak guru yang tidak linier dengan kejuruannya); dan 3) belum optimalnya kontribusi Dinas Pendidikan dalam penyediaan sarana prasarana yang spesifik sesuai kebutuhan adaptif setiap jenis disabilitas, seperti keterbatasan buku khusus dan ruang terapi. Meskipun telah ada bantuan berupa Dana BOS, Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Siswa Miskin (BSM), namun fasilitas fisik dan kualitas pendidik masih menjadi kendala utama dalam mencapai standar pendidikan inklusi yang memadai dan psychological well being penyandang disabilitas itu sendiri. Kata kunci: Hak Pendidikan, Penyandang Disabilitas, Pendidikan Inklusif, Psychological Wellbeing, Efektivitas Hukum