Pestisida di sektor pertanian memiliki peran penting untuk mendorong peningkatan hasil produksi, tetapi paparan secara terus-menerus, terutama pestisida organofosfat, dapat meningkatkan risiko gangguan neurotoksik pada petani. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara paparan pestisida organofosfat beracun dan gejala gangguan neurologis toksik pada petani di Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Langkat, Indonesia. Penelitian menggunakan desain kuantitatif dengan pendekatan cross-sectional terhadap 100 responden yang dipilih secara purposive. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner karakteristik responden, variabel pajanan pestisida, dan kuesioner Q18 Jerman, kemudian dianalisis secara univariat dan bivariat menggunakan uji Chi-square pada tingkat kepercayaan 95% (α = 0,05). Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara masa kerja (p = 0,001; PR =11,47; IK 95% = 1,67-78,70), frekuensi penyemprotan (p = 0,001; PR = 2,63; IK 95% = 1,42-4,84), cara penyemprotan (p = 0,006; PR = 1,60; IK 95% = 1,15-2,24), dan penggunaan alat pelindung diri (APD) (p = 0,001; PR = 6,83; IK 95% = 2,71-17,22) dengan gejala gangguan neurotoksik pada petani. Disimpulkan bahwa pajanan pestisida berhubungan signifikan dengan gangguan neurotoksik, sehingga diperlukan praktik penyemprotan yang aman, penggunaan APD sesuai standar, serta peningkatan edukasi untuk meminimalisir risiko gangguan kesehatan pada petani.