Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kegiatan legalisasi aset yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat melalui kepastian hukum aset di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik survei. Populasi penelitian adalah masyarakat Kelurahan Barombong sebanyak 13.027 jiwa. Sampel ditentukan menggunakan rumus Slovin dengan tingkat kesalahan 10% sehingga diperoleh 99 responden, dengan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Data diperoleh melalui kuesioner, survei lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis jalur (path analysis) dengan bantuan SPSS 25.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legalisasi aset berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat dengan nilai R Square sebesar 0,659 atau 65,9%. Selanjutnya, legalisasi aset dan pertumbuhan perekonomian masyarakat berpengaruh signifikan terhadap kepastian hukum aset dengan nilai R Square sebesar 0,832 atau 83,2%. Temuan ini membuktikan bahwa program legalisasi aset mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan aset tanah. This study aims to analyze the impact of asset legalization activities conducted by the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency (ATR/BPN) on community economic growth through legal certainty of assets in Barombong Subdistrict, Tamalate District, Makassar City. The research employed a quantitative approach using a survey method. The population consisted of 13,027 residents of Barombong Subdistrict. The sample size was determined using the Slovin formula with a 10% margin of error, resulting in the selection of 99 respondents through purposive sampling. Data were collected through questionnaires, field surveys, interviews, and documentation. Data analysis was conducted using path analysis with SPSS 25.0. The results indicate that asset legalization has a significant effect on community economic growth, with an R-squared value of 0.659 (65.9%). Furthermore, asset legalization and community economic growth significantly influence the legal certainty of assets, with an R-squared value of 0.832 (83.2%). These findings confirm that the asset legalization program contributes to improving community economic conditions and strengthening legal certainty of land ownership.