Abstrak: Penelitian ini bertujuan menemukan representasi hubungan manusia dan alam, bentuk kerusakan alam, serta bentuk perlindungan terhadap alam yang terdapat dalam antologi puisi “Kemarau di Surga” berdasarkan analisis ekokritik sastra. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain content analysis. Teknik pengumpulan data menggunakan prosedur telaah pustaka, teknik baca, dan teknik catat. Sementara validasi data menggunakan teknik triangulasi teori dan analisis data menggunakan teknik analisis Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa representasi hubungan manusia dan alam meliputi hubungan yang harmonis dan hubungan yang tidak harmonis. Sementara itu, representasi kerusakan alam berdasarkan analisis ekokritik sastra Greg Garrard meliputi 6 jenis yaitu: pertama, pencemaran (pollution)yang diakibatkan polusi. Kedua, Hutan belantara (wilderness) seperti penebangan secara liar, pembakaran hutan, alih fungsi lahan. Ketiga, bencana (apocalypse) antara lain gempa bumi, tanah lonsor, tsunami, dan gunung meletus. Keempat, Perumahan/tempat tinggal (dwelling) dengan bentuk kerusakan pada perumahan yang dijadikan alih fungsi untuk pendirian bangunan demi kemajuan pembangunan modern yang semu karena merusak alam. Kelima, Binatang (animals) terkait spesies laut yaitu ikan hiu yang terancam punah sebagai akibat praktik shark finning atau perburuan sirip hiu. Keenam, Bumi (earth) seperti aktivitas penambangan. Sementara itu untuk representasi bentuk perlindungan terhadap alam meliputi: pertama, sikap hormat terhadap alam direpresentasikan melalui rasa kagum dan syukur terhadap ciptaan Tuhan, bukan hanya kerena takut pada hukum maupun aturan yang berlaku. Kedua, prinsip tanggung jawab direpresentasikan melalui kesadaran untuk merawat, menghormati, dan tidak merusak alam. Ketiga, sikap solidaritas terhadap alam yang direpresentasikan dalam penentuan sikap dalam kehidupan sehari-hari seperti penolakan terhadap konsumerisme khususnya menu sajian “sup sirip ikan hiu”. Keempat, prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam yang direpresentasikan dengan menerapkan prinsip “cukup”. Kelima, prinsip keadilan yang direpresentasikan melalui menerima alam seutuhnya dalam segala keadaan tanpa syarat dengan segala risikonya.