Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh akuntansi forensik, audit investigatif, dan pengalaman auditor terhadap pendeteksian kecurangan dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada auditor BPKP Provinsi Papua yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Sampel penelitian berjumlah 30 responden yang memiliki keterkaitan dengan fungsi pengawasan, pemeriksaan, dan audit atas pengelolaan keuangan publik. Teknik analisis data menggunakan Structural Equation Modeling–Partial Least Square (SEM-PLS). Hasil pada penelitian menunjukkan bahwa akuntansi forensik tidak berpengaruh signifikan terhadap pendeteksian kecurangan. Audit investigatif juga tidak terbukti berpengaruh signifikan terhadap pendeteksian kecurangan. Demikian pula, pengalaman auditor tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap pendeteksian kecurangan dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus. Temuan ini mengindikasikan bahwa efektivitas pendeteksian kecurangan tidak hanya ditentukan oleh penerapan akuntansi forensik, audit investigatif, dan pengalaman auditor, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh faktor lain, seperti skeptisisme profesional, independensi, kompetensi auditor, kualitas pengendalian internal, dukungan teknologi audit, serta kompleksitas lingkungan pengelolaan dana publik. Penelitian ini memberikan kontribusi empiris bagi pengembangan literatur akuntansi forensik dan audit investigatif, khususnya dalam konteks pengawasan Dana Otonomi Khusus di Papua. Implikasi praktis penelitian ini menekankan pentingnya penguatan kapasitas auditor, perbaikan sistem pengendalian, dan integrasi pendekatan audit berbasis risiko.