Frea Meitha Wardhana
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Memahami Kehidupan dalam Lingkup Penjara: Pemetaan Faktor Resiliensi Istri Narapidana dan Tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Surabaya Frea Meitha Wardhana; Margaretha
Journal Psikologi Forensik Indonesia Vol. 1 No. 1 (2021): Volume 1, No. 1. Tahun 2021
Publisher : Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71088/jpfi.v1i1.4

Abstract

Istri dari narapidana maupun tahanan yang resilien dapat membantu meningkatkan kondisi psikologis keluarga dan memberi dukungan moral untuk narapidana selama masa hukuman. Penelitian ini mengkaji berbagai faktor (resiko dan protektif) yang mempengaruhi resiliensi pada istri narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya. Metode: Survei faktor risiko (kondisi ekonomi, lingkungan sosial) dan faktor protektif (dukungan sosial baik subjektif maupun objektif, regulasi emosi, optimisme, fasilitasi kunjungan) dilakukan pada 101 istri narapidana dan tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya. Data dianalisis dengan faktor analisis, korelasi dan regresi. Hasil: Faktor analisis menemukan dua faktor laten resiliensi, yaitu kemampuan adaptasi dan kemampuan menghadapi masalah. Analisis korelasi menunjukkan resiliensi berhubungan dengan optimisme dan kondisi sosial-ekonomi (SES). Analisa regresi menemukan bahwa kondisi ekonomi adalah determinan yang kuat atas resiliensi. Kesimpulan: Resiliensi pada istri narapidana dan tahanan dipengaruhi oleh kapasitas internal (optimisme) dan juga kondisi eksternal (SES). Penelitian ini juga menunjukkan bahwa sistem koreksional pemidanaan turut mempengaruhi kondisi psikologis keluarga narapidana dan tahanan. Relevansi:  Temuan dari penelitian dapat digunakan untuk memberi masukan pada sistem Rumah Tahanan Negara di Indonesia dalam membentuk program dukungan atau penyuluhan keluarga maupun narapidana dan tahanan sebagai bagian upaya peningkatan kesejahteraan napi serta pencegahan residivisme.