Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Kerja Sama Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah Untuk Peningkatan Akreditasi PAUD di Kota Prabumulih Vera Octavianti
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 2 (2026): Maret - Juni
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i2.10891

Abstract

Rendahnya capaian akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Prabumulih menjadi salah satu tantangan dalam upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan dan pencapaian target Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 5–6 tahun. Pada tahun 2025, persentase satuan PAUD yang terakreditasi minimal B mencapai 53,57 persen, masih berada di bawah target daerah sebesar 60 persen. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah belum optimalnya kualifikasi akademik pendidik PAUD, dimana masih terdapat 19,32 persen guru yang belum memenuhi kualifikasi minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV) sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi ini diperparah oleh belum tersedianya Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) di Kota Prabumulih sehingga akses peningkatan kualifikasi akademik pendidik menjadi terbatas. Policy paper ini bertujuan merumuskan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan akses kualifikasi akademik guru PAUD guna mendukung peningkatan akreditasi satuan PAUD. Analisis dilakukan melalui studi regulasi, inventarisasi data, Focus Group Discussion (FGD), identifikasi masalah menggunakan metode USG (Urgency, Seriousness, Growth), serta evaluasi alternatif kebijakan berdasarkan kriteria efektivitas, efisiensi, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan menurut Dunn. Hasil analisis menunjukkan bahwa alternatif kebijakan yang paling layak diterapkan adalah kerja sama formal antara Pemerintah Kota Prabumulih dan perguruan tinggi melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kebijakan ini dinilai paling efektif dan efisien karena mampu memperluas akses pendidikan tinggi bagi guru PAUD melalui penyelenggaraan kelas khusus, pembelajaran jarak jauh, dan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tanpa memerlukan investasi kelembagaan yang besar. Selain meningkatkan proporsi guru berkualifikasi S1/D-IV, kebijakan ini juga berpotensi memperkuat pendampingan akreditasi dan peningkatan mutu kelembagaan PAUD secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kerja sama pemerintah daerah dengan perguruan tinggi direkomendasikan sebagai strategi prioritas dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Peningkatan Akreditasi PAUD Kota Prabumulih Tahun 2027–2029.