Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh rasio likuiditas, profitabilitas, dan solvabilitas terhadap kinerja keuangan pada perusahaan perbankan di Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2021–2023. Desain/metodologi/pendekatan – Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan asosiatif. Sampel yang digunakan terdiri dari 31 perusahaan perbankan dengan total 93 unit observasi, yang dipilih melalui teknik purposive sampling berdasarkan data sekunder dari laporan keuangan tahunan. Teknik analisis data dilakukan dengan SPSS, meliputi analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, regresi linier berganda, serta pengujian hipotesis (uji t, uji F, dan uji koefisien determinasi). Temuan – Secara parsial, profitabilitas (ROA) dan solvabilitas (DER) terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan (ROE), sedangkan likuiditas (LDR) tidak memiliki pengaruh yang signifikan. Secara simultan, ketiga rasio tersebut berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan perbankan dan mampu menjelaskan variasi kinerja sebesar 88,2%. Keterbatasan penelitian – Penelitian ini dibatasi oleh penggunaan tiga variabel independen saja (LDR, ROA, dan DER) untuk mengukur dampaknya terhadap kinerja keuangan, serta rentang waktu pengamatan yang relatif singkat, yaitu tiga tahun. Implikasi – Secara praktis, manajemen perusahaan perbankan disarankan untuk berfokus pada peningkatan efektivitas pengelolaan aset dan pengoptimalan struktur modal. Bagi para investor, rasio profitabilitas dan solvabilitas dapat dijadikan indikator utama untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi. Kebaruan – Penelitian ini mengisi kesenjangan riset (research gap) dari berbagai studi terdahulu yang masih menunjukkan temuan beragam mengenai hubungan likuiditas, profitabilitas, dan solvabilitas terhadap kinerja keuangan, khususnya pada industri perbankan dalam konteks masa pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.