Di Pelabuhan Danau Aranio Provinsi Kalimantan Selatan, masih banyak perusahaan/pemilik kapal yang tidak menyadari pentingnya surat-surat kelengkapan kapal yang berfungsi sebagai legalitas atau sahnya kapal untuk berlayar dan keterampilan awak kapal atau nahkoda dalam mengoperasikan kapal, serta hal yang lainnya menyangkut dengan syarat syarat kelaikan kapal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Teknik analisis data kualitatif yang nantinya akan menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang. Data-data yang dikumpulkan yaitu berasal dari wawancara, observasi langsung dan dokumen resmi yang terkait lainnya. Berdasarkan pengamatan awal yang dilakukan di Pelabuhan Danau Aranio Provinsi Kalimantan Selatan, kapal yang beroperasi belum melengkapi dokumen sertifikasi. Kondisi yang direncanakan adalah semua kapal yang beroperasi di Pelabuhan Danau Aranio Provinsi Kalimantan Selatan harus melengkapi dokumen sertifikasi kapal untuk menjamin keselamatan penumpang. Perlu adanya sosialisasi terkait sertifikasi dan registrasi kapal angkutan sungai dan danau yang diikuti oleh para pemilik/operator kapal dan BPTD Kelas II Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga instansi terkait dapat melaksanakan prosedur dan registrasi kapal secara tepat sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan