Transformasi industri perbankan di era digital mendorong perusahaan untuk meningkatkan efisiensi operasional melalui pengelolaan aset tidak berwujud, khususnya intellectual capital. Namun, penelitian mengenai pengaruh intellectual capital terhadap efisiensi operasional masih menunjukkan hasil yang tidak konsisten, terutama terkait efektivitas masing-masing komponen Modified Value Added Intellectual Capital (MVAIC) dan peran Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh Human Capital Efficiency (HCE), Structural Capital Efficiency (SCE), Relational Capital Efficiency (RCE), dan Capital Employed Efficiency (CEE) terhadap efisiensi operasional perbankan yang diproksikan melalui BOPO, serta menguji peran GCG sebagai variabel moderasi pada bank KBMI 3 dan KBMI 4 periode 2021–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan perusahaan. Sampel penelitian terdiri dari 13 bank dengan total 52 observasi yang dipilih menggunakan purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel melalui Random Effect Model (REM) dan Moderated Regression Analysis (MRA) menggunakan EViews. Hasil penelitian menunjukkan bahwa HCE, SCE, dan CEE meningkatkan efisiensi operasional, sedangkan RCE tidak berpengaruh signifikan terhadap BOPO. GCG secara umum belum mampu memoderasi hubungan intellectual capital terhadap efisiensi operasional, kecuali pada hubungan RCE terhadap BOPO. Temuan penelitian menunjukkan bahwa efisiensi operasional perbankan lebih dipengaruhi pengelolaan sumber daya internal dibandingkan hubungan eksternal perusahaan.