Permasalahan terkait manajemen laba merupakan fenomena merugikan karena termasuk tindakan oportunistik dalam pelaporan keuangan. Fenomena tersebut dapat terjadi pada berbagai industri, terutama sektor yang mendapatkan tekanan kinerja lebih ketat seperti industri makanan dan minuman. Meskipun beberapa literatur menemukan bahwa ukuran perusahaan dan profitabilitas menjadi penentu praktik manajemen laba, namun hasil menunjukkan inkonsistensi yang signifikan, serta minimnya kajian yang menggunakan keahlian keuangan komite audit sebagai mekanisme moderasi. Tujuan penelitian ini untuk menguji pengaruh ukuran perusahaan dan profitabilitas terhadap manajemen laba, serta manganalisis kemampuan keahlian keuangan komite audit dalam memoderasi hubungan tersebut. Pendekatan yang digunakan yaitu kuantitatif dengan jenis data panel pada perusahaan makanan dan minuman periode 2020–2024 sebanyak 130 data observasi. Estimasi model menggunakan Common Effect Model (CEM) dan pengujian hipotesis moderasi dengan Moderated Regression Analysis (MRA). Pada penelitian ini ditemukan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba, sedangkan profitabilitas berpengaruh positif signifikan. Keahlian keuangan komite audit dikategorikan sebagai homologizer moderation pada hubungan ukuran perusahaan dan manajemen laba, serta mampu memperlemah hubungan profitabilitas terhadap manajemen laba dan termasuk quasi moderation. Temuan ini mendukung teori agensi bahwa mekanisme pengawasan internal yang berkualitas, misalnya komite audit yang ahli dalam bidang keuangan, berperan sangat penting dalam menekan tindakan oportunistik manajemen.