Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengakuan dan pengukuran pendapatan serta kesesuaiannya dengan PSAK No. 72 dalam meningkatkan laba bersih pada Epson Service Center Kota Palu. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada adanya fluktuasi pendapatan selama tahun 2024 yang berpotensi memengaruhi keakuratan laporan laba bersih. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan pimpinan cabang, bagian keuangan, dan teknisi. Data yang digunakan meliputi laporan keuangan serta kebijakan akuntansi perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Epson Service Center Kota Palu telah menerapkan pengakuan pendapatan berbasis accrual basis yang mengacu pada PSAK No. 72, yaitu pendapatan diakui ketika kewajiban pelaksanaan (performance obligation) telah dipenuhi, baik dari jasa servis maupun penjualan sparepart. Proses pencatatan dilakukan secara sistematis melalui koordinasi antara teknisi dan admin serta didukung oleh sistem ERP. Namun, masih terdapat kendala seperti keterlambatan input data, keterlambatan dokumen, dan proses manual yang berpotensi menimbulkan kesalahan pencatatan. Secara umum, pengakuan dan pengukuran pendapatan telah sesuai dengan PSAK No. 72, meskipun masih terdapat beberapa transaksi yang memerlukan penyesuaian. Fluktuasi pendapatan lebih disebabkan oleh dinamika jumlah servis dan permintaan sparepart. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan pengakuan pendapatan sudah cukup baik, namun perlu peningkatan pada sistem, pelatihan, dan SOP agar laporan keuangan lebih akurat dan konsisten.